Ketua DPR Harapkan Penegak Hukum Kedepankan Integritas
Ketua DPR Marzuki Alie mengharapkan penegak hukum dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan senantiasa memegang teguh profesionalitas.
"Kita mengharapkan mereka mampu menangani kasus-kasus besar yang disorot tajam oleh masyarakat akhir-akhir ini,"kata Ketua DPR saat membacakan pidato penutupan masa sidang II, di Gedung Nusantara II, Jum'at (17/12).
Menurut Marzuki, Melalui pengangkatan dan penetapan Ketua KPK dan Jaksa Agung yang baru, dan juga pengangkatan KAPOLRI kita mengharapkan kinerja penegak hukum makin solid, sehingga mampu menjadi garda depan penegakan hukum di Indonesia. "DPR yakin bahwa ketiga institusi penegak hukum tersebut adalah pilar-pilar utama pemberantasan korupsi di Indonesia,"tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Marzuki juga mengatakan, dari 70 RUU Prioritas yang terdiri dari 36 merupakan inisiatif DPR dan 34 inisiatif pemerintah. Sementara RUU yang baru dapat diselesaikan berjumlah 8 RUU.
"Sebanyak 16 RUU sudah dalam proses pembicaraan tingkat I dan 5 RUU dalam proses harmonisasi. Dengan demikian, 21 RUU prioritas 2010 ini siap memasuki pembicaraan tingkat II pada masa sidang III dan IV. Sedangkan 41 RUU Prioritas 2010 sudah dalam tahap penyusunan," tambahnya. (si)